Artikel

Internet

Purnawan Kristanto

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Purnawan adalah seorang praktisi komunikasi, penulis buku, penggemar fotografi, berkecimpung di kegiatan sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Menulis di blog pribadi http://purnawan.web.id/ menjadi kontributor video klip untuk video streaming http://www.beoscope.com/

Astaga, Ijazah pun Dijual di Internet


OPINI | 22 October 2011 | 10:37 Dibaca: 427   Komentar: 12   1 dari 1 Kompasianer menilai aktual

1319254286335176207

Screen shoot promos ijasah palsu di sebuah Forum

Zaman makin uuuedaaan. Sekarang orang dengan terang-terangan menawarkan jasa membuat ijazah palsu. Saat iseng-iseng membuka Forum Jual Beli di internet, secara tidak sengaja saya menemukan penawaran jasa ini. Tidak hanya ijazah, tapi mereka juga bersedia membuatkan dokumen-dokumen yang lain seperti KTP, SIM, STNK, Sertifikat rumah, akte kelahiran dll. Lebih gila lagi, mereka juga mengaku bisa membuatkan buku bank yang asli, yang bisa digunakan untuk bertransaksi di bank.

Untuk apa dokumen aspal itu dibuat? Sejauh ini saya tidak bisa menemukan alasan yang positif. Buat apa membuat ijazah aspal jika tidak untuk mengelabuhi orang lain. Yang lebih rawan lagi adalah pemalsuan dokumen-dokumen untuk barang berharga. Misalnya sertifikat rumah atau tanah. Bisa saja seseorang  menduplikat surat-surat tanpa sepengetahuan pemiliknya kemudian diam-diam menjualnya pada pihak lain.

Surat identitas palsu juga bisa digunakan untuk kejahatan. KTP aspal bisa digunakan untuk menyewa mobil lalu mobil sewaan itu dilarikan. KTP bisa juga berpeluang disalahgunakan oleh orang-orang yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Berapa tarifnya? Bervariasi tergantung pada beberapa variabel. Misalnya untuk ijazah SD lebih murah dibandingkan ijazah SLTP atau SMU. Yang paling mahal tentu saja ijazah sarjana. Tarifnya berkisar Rp. 1-3 juta.

Untuk  biaya pembuatan KTP aspal cukup murah. Pemesan hanya mengganti ongkos cetak sebesar Rp.350 ribu. Tarif di atasnya berturut-turut Kartu Keluarga, Akte Lahir, Akte Kematian, Buku Nikah, STNK dan SIM.

Tarif tertinggi adalah untuk pembuatan sertifikat rumah atau tanah, yaitu Rp. 6 juta.

Jika zaman dulu orang-orang harus mencari informasi di bawah tanah untuk menemukan pembuat dokumen palsu, sekarang ini mereka berpromosi mereka sangat terang-terangan.  Mereka mencantumkan alamat email, akun twitter, facebook, nomor HP dan PIN BBM di berbagai forum. Mereka juga membuat website yang menampilkan contoh berbagai “karya mereka.”

Saya berharap dengan mengunggah tulisan ini pihak polisi dapat melacak dan mengusut bisnis pemalsuan ini. Jangan-jangan orang yang dicari Ayu Ting Ting juga memesanALAMAT PALSU di sini.

1319254565902208815

screenshot website mereka

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: